Minggu, 30 September 2018

Tugas dan Fungsi

Tugas
Melaksanakan pengkajian dan pemasyarakatan bahasa dan sastra di provinsi wilayah kerjanya (Jawa Tengah)

Fungsi
1. Pengkajian bahasa dan sastra.
2. Pemetaan bahasa dan sastra
3. Pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia.
4. Fasilitasi pelaksanaan pengkajian dan pemasyarakatan bahasa dan sastra
5. Pemberian layanan informasi kebahasaan dan kesastraan.
6. Pelaksanaan kerja sama di bidang kebahasaan dan kesastraan.
7. Pelaksanaan urusan ketatausahaan Balai Bahasa. 

Visi dan Misi Balai Bahasa Jawa Tengah

Visi
Terwujudnya insan berkarakter dan jati diri bangsa melalui bahasa dan sastra Indonesia

Misi
1. Meningkatkan mutu kebahasaan dan kesastraan serta pemakaian dan apresiasinya.
2. Meningkatkan keterlibatan peran bahasa dan sastra dalam membangun ekosistem pendidikan dan kebudayaan.
3. Meningkatkan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra. 

Sejarah Balai Bahasa Jawa Tengah

Balai Bahasa Jawa Tengah merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Nasional dengan wilayah kerja melingkupi seluruh Provinsi Jawa Tengah. Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah berkedudukan di Kotamadya Semarang, lebih tepatnya di Jalan Elang Raya nomor 1, Mangunharjo, Tembalang, Semarang.

Sebagai instansi pemerintah pusat yang berkedudukan di Daerah Tingkat I Jawa Tengah, Balai Bahasa Jawa Tengah senantiasa menjalin hubungan dengan berbagai instansi pemerintah, baik dari tingkat provinsi sampai tingkat kelurahan. Selain itu, Balai Bahasa Jawa Tengah juga menjalin kerja sama dengan instansi nonpemerintah yang bidang kerjanya tidak lepas dari kata dan bahasa dan para pekerja seni.